Owner Bakso di Mamuju Aniaya Dua Saudaranya

MAMUJU,Channelsulbar.Com – Seorang ayah kandung (31 tahun) yang merupakan Owner Bakso di Mamuju dilaporkan ke pihak berwajib karena telah melakukan penganiayaan terhadap kedua saudarinya yang merupakan tante dari anak sipelaku, Pelaku kesal terhadap kedua Tante karena membela keponakannya (anak pelaku) yang telah di terlantarkan dan tidak di nafkahi oleh pelaku owner bakso tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (26/04/2026) beralamat di lingkungan Korongana Mamuju, bukan hanya menganiaya korban pelaku juga mengancam akan membunuh korban. Pelaku mengatakan “tidak usah campuri urusan saya” dengan nada tinggi.

Baca Juga:   Polda Sulbar Siap Gelar Perkara Januari Ini, Kasus Jual Beli Tanah di Majene, Dua Mantan Pejabat Terlibat.

Kemarahan pelaku memuncak ketika pelaku mengetahui kalau istri sah pelaku melaporkan salah satu pegawai yang berinisial (AI) di tempat kerjanya. Sebab, telah melakukan nikah siri dengan pelaku dan telah hamil dan juga dengan sengaja menahan nafkah untuk anaknya .

Dari laporan istri sah tersebut pelaku akhirnya mendatangi rumah korban dan menanyakan beberapa hal yang membuat pelaku makin emosi , belum sempat di jawab oleh korban pertama si pelaku langsung mencekik korban dan mengancam akan membunuhnya.

Baca Juga:   SDK, Gubernur Sulbar Beri Tambahan Tunjangan Kades (BKK), Untuk Peningkatan Pelayanan

Mendengar keributan tersebut akhirnya korban kedua pun segera keluar dari rumah hendak melihat apa yang terjadi, melihat korban kedua keluar dari rumah tanpa basa-basi pelaku langsung berlari ke arah korban kemudian mencekikknya seperti yang dilakukannya kepada korban pertama.  

Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami memar dan cedera dibagian leher dan punggung. Kedua korban yang tidak menerima penganiayaan itu akhirnya melaporkan pelaku ke pada pihak berwajib untuk di proses lebih lanjut. (AS)

Baca Juga:   Letkol Inf Anta Sihotang,Dandim 1402 Polman Tegaskan Senjata Digunakan Untuk Menembak Bukan Milik TNI