Gertak Sulbar Kembali Mendesak Kejati Sulbar Tuntaskan Dugaan Proyek Fiktif RSUD Majene

Gambar: Asben Kasi Pengkum Kejati Sulbar menerima perwakilan Massa aksi Gertak Sulbar, lanjutan Aksi tuntaskan kasus Dugaan Proyek Fiktif RSUD Majene dan Stadion Manakarra Mamuju.

MAMUJU — Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Sulawesi Barat kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk mempertanyakan komitmen dan keseriusan Pihaknya dalam menuntaskan Kasus Korupsi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat. Senin, (22/07/2024).

Berjumlahkan kurang lebih 50 orang, Massa Aksi melakukan Orasi penyampaian pendapat didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar kurang lebih 2 jam lamanya yang selanjutnya perwakilan Massa Aksi diterima langsung oleh Asben Kasi Pengkum (Kepala Seksi Penegakan Hukum) Kejati Sulbar.

Baca Juga:   Dinilai Lambat, FORMASI Desak Kejari Majene Perjelas Kasus Dugaan Proyek Fiktif RSUD Majene

Pada Audiens tersebut, Ahmad G selalu Korlap menyampaikan bahwa dirinya kembali hadir di kejaksaan Tinggi Sulbar untuk memastikan Dua persoalan yang dikawalnya mendapatkan perhatian serius dari pihak kejati Sulbar, ia menjelaskan bahwa dalam penindakan Dugaan Korupsi tidaklah melihat jumlah atau nominal, berapapun jumlahnya wajib untuk di proses sesuai prosedur hukum yang berlalu.

Selanjutnya, Ahmad G memaparkan bahwa Kedua Kasus tersebut yaitu Dugaan Proyek Fiktif di RSUD Majene dan Dugaan kasus Korupsi Stadion Manakarra Mamuju harusnya mendapatkan perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Sulbar karena kedua merupakan prasarana pelayanan Umum.

Baca Juga:   Semarakkan Hakordia 2025;Kampus Kesehatan Polkesmamuju, Gelar" Satukan Aksi Basmi Korupsi "

Asben kasi Pengkum Kejati Sulbar yang menerima Massa Aksi menyampaikan bahwa untuk Kasus dugaan Proyek Fiktif di RSUD Majene sampai sejauh ini pihak penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 orang.

“Sejauh ini prosesnya sedang berlangsung, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi, kurang lebih 20 sudah diperiksa” ungkapnya

Baca Juga:   Abd.Samad Ketua JMSI Sulbar Terpilih, Dorong Media Siber Profesional dan Berkelanjutan

Ia menegaskan kepada massa aksi bahwa pihaknya memastikan kejaksaan Negeri Majene terus bekerja, beri kesempatan tenggang waktu dan apabila pihak kejaksaan Negeri Majene tidak mampu selesaikan, maka kami akan ambil alih di Kejati Sulbar.

“Beri tenggang waktu kepada penyidik untuk menyelesaikan Perkara tersebut, jika kejaksaan Negeri Majene tidak mampu menyelesaikan maka kami akan ambil alih di kejaksaan Tinggi Sulbar sesuai tuntunan Massa Aksi.” Tegas Asben

Tinggalkan Balasan