Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda,Tim Tipidkor Polda Sulbar Lakukan Penggeledahan di Kantor Bupati Polman

POLMAN, Channelsulbar. Com — Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan tersebut menyasar dua ruangan, yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, dengan melibatkan Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) serta didampingi personel Satuan Reserse Kriminal Polres Polman.

Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan dokumen hukum yang sah, meliputi Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan, serta Surat Perintah Penggeledahan.

Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan perkara guna mendukung proses penyidikan dan melengkapi berkas perkara

“Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” ujar Kombes Pol Abdul Aziz di lokasi penggeledahan.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

Polda Sulbar juga memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik sesuai tahapan proses hukum.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab maupun nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.***

(ILHAM)

Baca Juga:   10 Bacakades Di Tolak Inspektorat Polman,Masih Memiliki Masalah Temuan Pengunaan Uang Negara