Puskesmas Sendana I Lanjutkan Pemantauan Depo Air Minum di Wilayah Kerja

MAJENE – UPTD Puskesmas Sendana I bersama Polsek Sendana kembali melanjutkan kegiatan pemantauan dan pemeriksaan terhadap depo air minum isi ulang di wilayah kerjanya, Sabtu (26/4/25). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pemantauan tahap pertama yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Tim gabungan menyisir depo-depo air minum yang belum sempat terpantau pada kegiatan awal. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memastikan seluruh depo air dalam wilayah kerja Puskesmas Sendana I mendapatkan pengawasan yang merata dan adil.

Baca Juga:   Rakor Intervensi Percepatan Penurunan Stunting

Plt Kepala Puskesmas Sendana I, Erwin, S.Kep., Ners, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini tetap sama dengan hari pertama, yaitu memastikan air minum yang dipasarkan ke masyarakat aman, higienis, dan layak konsumsi. “Hanya saja, hari ini sasarannya berbeda, khusus untuk depo-depo yang belum sempat kami pantau sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah seluruh depo terpantau secara menyeluruh, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap temuan-temuan di lapangan. “Apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan perbaikan atau pembenahan, tentu kami akan tindak lanjuti dengan pendekatan pembinaan dan pendampingan,” kata Erwin.

Baca Juga:   Kepala Desa Mekkatta Rutin Pantau Kegiatan Posyandu

Menurutnya, gerakan lanjutan ini penting untuk menciptakan rasa keadilan bagi semua pelaku usaha depo air minum. “Kami tidak ingin kegiatan ini dianggap tebang pilih atau diskriminatif. Oleh karena itu, hari ini target kami adalah memastikan semua depo yang berada di wilayah kerja kami terjangkau,” tegasnya.

Baca Juga:   Korban Lakalantas Mendapatkan Perawatan Intens di PKM Lembang

Pihak Polsek Sendana yang turut serta dalam kegiatan ini juga memberikan dukungan penuh, baik dalam pengawasan maupun pengamanan, agar kegiatan berjalan lancar dan efektif.

Harapannya, melalui kegiatan ini, seluruh pengelola depo air minum dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga standar kualitas dan kebersihan dalam proses produksi air minum isi ulang, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi air yang aman dan sehat setiap hari. (Rls)