SULTENG, -Menanggapi kritik Ahmad Ali, Gubernur Sulteng Anwar Hafid memberikan klarifikasi menohok. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini bukan lagi soal masa lalu perizinan, melainkan keadilan bagi rakyat Sulteng.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Morowali sudah mengetahui siapa saja pihak yang menikmati izin usaha pertambangan yang diterbitkannya saat masih menjabat sebagai bupati.

“Masyarakat juga sudah paham dan tahu siapa saja penambang di Morowali yang menikmati IUP yang saya terbitkan itu,” ujar Anwar Hafid, saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (12/1/2026).

Baca Juga:   Bupati Majene,Lantik Pejabat Administrator Pengawas Pemkab Majene Tahun 2026

Ia menegaskan bahwa fokus perjuangannya saat ini bukan pada pembelaan terhadap perusahaan tambang, melainkan pada keadilan pembagian Dana Bagi Hasil serta tanggung jawab pemulihan lingkungan.

“Yang kedua, yang saya perjuangkan itu soal keadilan pembagian dana bagi hasil. Soal kerusakan lingkungan, siapa yang menambang, dialah yang harus bertanggung jawab memperbaiki,” tegasnya.

Baca Juga:   Ketua DPD PSI Toraja Utara Anthon Paranoan, ST Siap Menangkan PSI Menuju Pileg dan Pilpres 2029

Anwar Hafid menilai tidak adil jika daerah hanya menerima dampak kerusakan, sementara keuntungan ekonomi sebagian besar dinikmati pihak lain.

“Jangan cuma ambil isinya terus ditinggalkan begitu saja. Harus ada tanggung jawab,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025), Anwar Hafid mengeluhkan ketimpangan DBH yang diterima Sulawesi Tengah. Meski disebut menjadi penyumbang besar penerimaan negara dari industri smelter yang diklaim mencapai Rp570 triliun daerah hanya menerima sekitar Rp200 miliar per tahun.

Baca Juga:   Stadion Untian Makassar Segerah Di Bangun, Tender Konstruksi Di Target Mei 2026

“Negeri kami hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana,” ujar Anwar Hafid di hadapan anggota DPR RI.

( Fudhail)