Pemkab Majene Gandeng Forkopimda dan Agen, Tindak Tegas Pelanggar HET Gas 3 Kg.

MAJENE,Channelaulbat.Com– Pemkab Majene bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani Bhasaro, M.Pd., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan distribusi gas melon tersebut di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (11/05/2026) siang.

Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, hingga pihak swasta. Peserta yang hadir di antaranya Komandan Kodim 1401 Majene, Kapolres Majene, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten II Setda. Turut hadir Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, Kabag SDA, Kabag Ekonomi, para Camat se-Kabupaten Majene, perwakilan agen PT Isfat Jaya Abadi dan PT Candi Rama Perkasa, hingga perwakilan pangkalan tabung 3 kg wilayah Majene.

Baca Juga:   Tambatan Perahu Lingk. Baurung Beri Manfaat Besar Bagi Nelayan

Dr. Hj. Andi Rita Mariani Bhasaro, M.Pd. menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat masyarakat prasejahtera terbebani oleh harga gas yang tidak wajar di tengah kondisi ekonomi saat ini. Pengetatan pengawasan di lapangan akan segera dilakukan demi memastikan distribusi berjalan jujur, tertib, dan tepat sasaran.

Baca Juga:   PEMERINTAH KABUPATEN MAJENE MENGUCAPAKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN PASANG KAYU YANG KE 23 THN 2026.

“Keluhan masyarakat soal gas subsidi 3 kg menjadi perhatian serius kami di Pemerintah Kabupaten Majene. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, masyarakat tidak boleh dibebani harga yang melampaui HET. Saya tegaskan, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Karena itu, distribusi gas harus berjalan jujur, tertib, dan tidak boleh keluar dari ketentuan yang merugikan warga Majene,” ujar Wakil Bupati Majene dalam arahannya.

Baca Juga:   Cegah Laju Penyebaran Hoax, Mafindo Sulbar Gelar Kampanye Publik ” Pahlawan Masa Kini”

Pemerintah daerah bersama Kepolisian dan TNI berkomitmen menyusun langkah konkret untuk menindak pangkalan atau oknum yang kedapatan menimbun atau menjual di atas harga resmi. Sinergi antara pemerintah dan mitra penyalur ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk melindungi hak-hak masyarakat prasejahtera di Kabupaten Majene.****