Majene  

Andi Rita,Kepastian Gaji 13 Masih Mengambang Keputusan Ada Di Tangan Bupati.

MAJENE,- Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Sulawesi Barat, Melalui Wakil Bupati,Menjelaskan bahwa Kepastian pembayaran Gaji 13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene hingga kini masih mengambang. Padahal, masa kontrak kerja para pegawai penyedia jasa penunjang tersebut akan segera berakhir pada tanggal 30 Juni ini.

Baca Juga:   Wujudkan Majene Mapaccing, Pemkab Rutin Gelar Jumat Bersih.

Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai kontribusi dan kinerja seluruh tenaga PPPK yang telah mengabdi. Kendati demikian, pihak eksekutif belum bisa memberikan keputusan final mengenai pencairan anggaran tersebut karena otoritas sepenuhnya berada di tangan Bupati Majene.” ujarnya.

Baca Juga:   Kadis Disdikpora Mithhar Membuka Sosialisasi Pendampingan PPDB

“Terkait gaji 13, kami tetap menghargai karena mereka inilah yang bekerja. Namun persoalan dibayarkan, saya tidak berani memberikan keputusan karena ini ada di kebijakan Bapak Bupati. Jadi kita tunggu Bapak Bupati,” kata Andi Ritamariani saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).**”