Ketika Kursi Kekuasaan Lebih Penting daripada Amanah
Oleh: Sudarman AR
Tidak semua orang yang duduk di kursi kekuasaan sedang memimpin. Sebagian hanya sedang menikmati kekuasaan.
Kalimat ini mungkin terdengar keras, tetapi perlu dikemukakan ketika jabatan publik semakin mudah dipahami sebagai simbol status, akses, fasilitas, dan pengaruh personal. Padahal, semakin tinggi jabatan seseorang, seharusnya semakin berat pula pertanggungjawabannya. Jabatan bukan mahkota untuk diagungkan, melainkan amanah yang suatu saat harus dipertanggungjawabkan.
Kita hidup dalam sebuah paradoks. Banyak orang mengejar jabatan karena menganggapnya sebagai puncak prestise, tetapi tidak semuanya memahami bahwa jabatan justru merupakan ujian terbesar terhadap karakter seseorang. Ketika memiliki kewenangan, seseorang diuji oleh godaan untuk menyalahgunakan kekuasaan. Ketika memperoleh pujian, ia diuji oleh ego. Ketika dikritik, ia diuji oleh kedewasaan. Dan ketika masa jabatan berakhir, ia diuji oleh kemampuannya untuk melepaskan kekuasaan dengan bermartabat.
Di titik inilah kualitas seorang pemimpin sesungguhnya terlihat.
Orang yang hanya memiliki jabatan akan sibuk mempertahankan kursinya. Orang yang memiliki kepemimpinan akan sibuk memastikan institusinya tetap berjalan meskipun ia sudah tidak berada di dalamnya.
Fenomena pejabat maupun mantan pejabat yang sulit melepaskan diri dari romantisme kekuasaan bukan sekadar persoalan pergantian posisi. Ia menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar: krisis makna kepemimpinan.
Ketika seseorang mulai menganggap jabatan sebagai bagian dari identitas dirinya, maka berakhirnya jabatan dapat dipersepsikan sebagai hilangnya pengaruh, kehormatan, bahkan eksistensi. Dari sinilah muncul kecenderungan untuk terus mempertahankan pengaruh, membangun loyalitas personal, atau mencari ruang agar tetap menjadi pusat perhatian.
Padahal, kekuasaan yang sehat memiliki kemampuan untuk datang dan pergi tanpa menghancurkan harga diri seseorang.
Seorang pemimpin semestinya memahami bahwa kursi kekuasaan bukan milik pribadi. Ia hanya sedang dipercaya untuk mendudukinya dalam rentang waktu tertentu. Hari ini ia berada di depan, besok orang lain akan menggantikannya. Hari ini keputusannya menentukan arah organisasi, besok keputusan itu akan menjadi bagian dari sejarah yang dinilai oleh generasi berikutnya.
Karena itu, persoalan kepemimpinan bukan semata-mata siapa yang mendapatkan jabatan.
Persoalan yang lebih penting adalah:
Apa yang dilakukan seseorang setelah memperoleh jabatan?
Dengan cara apa ia menggunakan kewenangannya?
Siapa yang mendapatkan manfaat dari kebijakannya?
Dan apa yang ia tinggalkan ketika kekuasaan itu berakhir?
Dari pertanyaan-pertanyaan itulah kita perlu membedakan secara tegas antara pimpinan, pemimpin, dan kepemimpinan.
Pimpinan, Pemimpin, dan Kepemimpinan Bukan Hal yang Sama
Pimpinan adalah kedudukan formal dalam struktur organisasi. Ia memperoleh kewenangan berdasarkan posisi yang diberikan oleh institusi.
Pemimpin adalah individu yang mampu memperoleh kepercayaan, memberikan arah, mengambil keputusan, menjadi teladan, dan memengaruhi orang lain, baik melalui kewenangan formal maupun pengaruh moral.
Sedangkan kepemimpinan merupakan proses bagaimana seseorang menggunakan pengaruh, kewenangan, pengetahuan, dan keteladanan untuk menggerakkan organisasi menuju tujuan bersama.
Karena itu, seseorang bisa saja menjadi pimpinan tanpa benar-benar menjadi pemimpin.
Sebaliknya, seseorang dapat kehilangan jabatan tetapi tetap menjadi pemimpin di mata masyarakat karena integritas, kompetensi, dan rekam jejaknya.
Inilah perbedaan antara kekuasaan formal dan otoritas moral.
Kekuasaan formal berakhir ketika surat keputusan berakhir.
Namun otoritas moral tidak otomatis berakhir ketika seseorang turun dari jabatan.
Ketika Jabatan Menjadi Identitas Diri
Persoalan muncul ketika seseorang terlalu lama mengidentifikasikan dirinya dengan jabatan.
Selama bertahun-tahun ia terbiasa dilayani, dihormati, didengar, memiliki akses, menentukan keputusan, dan berada di pusat perhatian. Ketika jabatan berakhir, perubahan tersebut dapat menimbulkan kesulitan adaptasi.
Dalam literatur psikologi populer, fenomena semacam ini sering disebut post-power syndrome, yaitu kondisi ketika seseorang mengalami kesulitan beradaptasi setelah kehilangan kekuasaan, status, atau peran yang sebelumnya sangat dominan dalam kehidupannya.
Namun, fenomena tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Tidak setiap mantan pejabat yang masih aktif di ruang publik dapat disebut mengalami post-power syndrome.
Keinginan untuk tetap berkontribusi adalah hal yang berbeda dengan keinginan untuk tetap mengendalikan.
Masalahnya bukan ketika seorang mantan pejabat masih memberikan gagasan.
Masalahnya muncul ketika jabatan telah berakhir, tetapi ego kekuasaan menolak berakhir.
Di sinilah kedewasaan kepemimpinan diuji.
Patronase: Ketika Loyalitas Mengalahkan Kompetensi
Krisis kepemimpinan semakin kompleks ketika sistem organisasi lebih banyak bekerja melalui patronase daripada meritokrasi.
Patronase adalah hubungan pertukaran dukungan dan keuntungan antara pihak yang memiliki sumber daya atau kekuasaan dengan pihak yang memberikan loyalitas atau dukungan.
Dalam sistem semacam ini, pertanyaan mengenai kompetensi dapat bergeser menjadi:
“Siapa orangnya?”
“Siapa yang mendukungnya?”
“Siapa yang dekat dengannya?”
“Siapa yang loyal kepadanya?”
Padahal dalam sistem meritokrasi, pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Apa kompetensinya?”
“Apa rekam jejaknya?”
“Apa kapasitasnya?”
“Apa integritasnya?”
“Apakah ia mampu mempertanggungjawabkan kewenangan yang diberikan?”
Ketika loyalitas personal lebih menentukan daripada kompetensi, organisasi berisiko mengalami personalisasi kekuasaan.
Akibatnya, institusi menjadi bergantung pada figur, bukan sistem.
Robert Michels dan Bahaya Oligarkisasi Organisasi
Robert Michels melalui teorinya tentang Iron Law of Oligarchy mengingatkan bahwa organisasi yang kompleks memiliki kecenderungan melahirkan konsentrasi kekuasaan pada kelompok elite atau segelintir pengurus.
Gagasan ini relevan untuk membaca berbagai organisasi politik maupun birokrasi.
Ketika struktur organisasi semakin besar, kebutuhan akan koordinasi dan spesialisasi dapat mendorong munculnya elite yang menguasai informasi, prosedur, jaringan, dan sumber daya organisasi.
Masalahnya bukan semata-mata adanya elite.
Masalah muncul ketika elite tersebut mulai menganggap organisasi sebagai perpanjangan kepentingan dirinya.
Pada tahap tertentu, loyalitas kepada sistem dapat berubah menjadi loyalitas kepada figur.
Kritik dianggap sebagai ancaman.
Regenerasi dianggap sebagai gangguan.
Pergantian kepemimpinan dianggap sebagai upaya menggusur kelompok tertentu.
Akhirnya, organisasi tidak lagi bertanya:
“Apa yang terbaik bagi institusi?”
Tetapi:
“Siapa yang menguasai institusi?”
Inilah salah satu titik ketika kepemimpinan mulai kehilangan maknanya.
Meritokrasi Bukan Musuh Politik
Dalam demokrasi, politik tidak mungkin dihilangkan dari proses pengambilan keputusan. Tetapi politik seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kompetensi.
Meritokrasi bukan berarti politik harus disingkirkan.
Meritokrasi berarti kewenangan diberikan kepada orang yang memenuhi standar kemampuan dan integritas yang relevan dengan tanggung jawabnya.
Dengan demikian, politik dan meritokrasi tidak harus selalu berlawanan.
Politik memberikan legitimasi.
Meritokrasi memberikan kapasitas.
Transparansi memberikan keterbukaan.
Akuntabilitas memberikan pertanggungjawaban.
Sedangkan integritas memberikan arah moral.
Jika salah satu unsur tersebut hilang, kualitas pemerintahan dapat terganggu.
Kekuasaan tanpa kompetensi melahirkan kebijakan yang lemah.
Kompetensi tanpa integritas dapat melahirkan penyalahgunaan keahlian.
Politik tanpa transparansi membuka ruang bagi patronase.
Dan kewenangan tanpa akuntabilitas berpotensi melahirkan kekuasaan yang sulit dikoreksi.
Kepemimpinan Profetik: Kekuasaan yang Harus Dipertanggungjawabkan
Dalam tradisi Islam, kepemimpinan tidak hanya berbicara mengenai kemampuan mengatur manusia. Kepemimpinan juga berbicara mengenai pertanggungjawaban moral.
Empat sifat profetik Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah dapat dibaca sebagai prinsip etik kepemimpinan.
Siddiq menuntut kejujuran terhadap fakta, data, dan informasi.
Amanah menuntut kesadaran bahwa jabatan adalah titipan, bukan hak milik pribadi.
Tabligh menuntut kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Fathanah menuntut kecerdasan, pengetahuan, kemampuan analisis, serta kesediaan menggunakan ilmu dalam mengambil keputusan.
Karena itu, pemimpin tidak cukup hanya memiliki niat baik.
Ia harus memiliki ilmu untuk memahami persoalan, kompetensi untuk menyelesaikannya, integritas untuk menolak penyimpangan, dan keberanian untuk mempertanggungjawabkan keputusan.
Ukuran Pemimpin Bukan Kursinya
Kita terlalu sering mengukur seseorang berdasarkan kursinya.
Padahal kursi hanyalah fasilitas struktural.
Jabatan hanyalah mandat administratif.
Gelar hanyalah identitas akademik.
Popularitas hanyalah persepsi publik.
Semua itu belum otomatis menunjukkan kualitas kepemimpinan.
Ukuran yang lebih substantif justru terlihat dari apa yang terjadi ketika seseorang memiliki kekuasaan:
Apakah ia membuka ruang kritik atau menutupnya?
Apakah ia menggunakan data atau sekadar asumsi?
Apakah ia memilih berdasarkan kompetensi atau kedekatan?
Apakah ia membangun sistem atau membangun ketergantungan kepada dirinya?
Apakah ia menyiapkan regenerasi atau mempertahankan dominasi?
Dan yang paling penting:
Apakah setelah ia pergi, institusi menjadi lebih kuat atau justru kehilangan arah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar melihat seberapa lama seseorang menduduki jabatan.
Pemimpin Sejati Tidak Takut Kehilangan Kursi
Kepemimpinan yang matang memiliki kesadaran bahwa setiap jabatan mempunyai batas waktu.
Karena itu, pemimpin yang memahami hakikat amanah tidak akan menjadikan jabatan sebagai sumber harga diri.
Ia justru menggunakan masa kewenangannya untuk membangun sistem, menyiapkan kader, memperkuat institusi, dan meninggalkan warisan kebijakan yang dapat diteruskan oleh generasi berikutnya.
Pemimpin yang sehat tidak bertanya:
“Bagaimana saya tetap berkuasa?”
Ia bertanya:
“Bagaimana sistem tetap berjalan meskipun saya tidak lagi berkuasa?”
Perbedaan dua pertanyaan tersebut menunjukkan perbedaan antara ego jabatan dan kesadaran kepemimpinan.
Dari Ego Kekuasaan Menuju Amanah
Pada akhirnya, persoalan terbesar dalam kepemimpinan bukanlah bagaimana seseorang memperoleh jabatan, tetapi bagaimana ia memperlakukan jabatan setelah memperolehnya.
Apakah jabatan menjadi alat memperbesar ego?
Atau menjadi sarana memperluas manfaat?
Apakah kekuasaan digunakan untuk membangun ketergantungan?
Atau membangun kemandirian institusi?
Apakah keputusan dibuat berdasarkan kepentingan kelompok?
Atau berdasarkan data, ilmu, hukum, etika, dan kemaslahatan publik?
Dalam perspektif maqasid al-syariah, kekuasaan semestinya diarahkan untuk menjaga kemaslahatan, melindungi hak-hak dasar manusia, mencegah kerusakan, dan menghadirkan keadilan.
Karena itu, Rahmatan lil ‘Alamin tidak cukup menjadi slogan religius. Ia harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi manusia dan lingkungan sosialnya.
Jabatan pada akhirnya



