Kadisdikpora Majene, Menyangkal Ada Intervensi,Rivitalisasi Pembangunan Sekolah

MAJENE,|| Channlesulbar. Com -Revitalisasi Satuan Pendidikan (atau revitalisasi sekolah) adalah program strategis pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Program ini dilakukan melalui rehabilitasi bangunan, pembangunan fasilitas baru, serta penyediaan sarana belajar yang memadai. Namun Ironisnya, setelah program itu sudah turun di setiap daerah malah menjadi masalah, seperti yang terjadi di Kabupaten Majene Sulawesi Barat. Banyak Oknum yang mencatuk Nama Bupati dan Sekda,belum lagi selesai, kembali lagi muncul secuil rekaman Kadispora di Dunia maya.

Kepala Dinas Pendidikan Majene, Andi Asraf, telah memberikan bantahan sebagaimana diberitakan Kilas-Sulbar.id dalam pemberitaan berjudul “Kadis Dikpora Majene Bantah Intervensi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Silakan Konfirmasi Langsung ke Sekolah ” yang terbit pada 31 Oktober 2026.

Dalam pemberitaan tersebut, Asraf
Menyangkal adanya intervensi Disdikpora dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Ia bahkan mempersilakan masyarakat maupun media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada sekolah penerima manfaat.” ujarnya

Saat di konfirmasi mengenai rekaman suara yang beredar di dunia maya, ia membantah keras atas adanya rekan tersebut. Ketika di hungi melalui Via telpon minggu 1/11/2026.

” Andi Asraf menyampaikan bahwa masyarakat dapat mendatangi sekolah pelaksana program dan menanyakan langsung kepada kepala sekolah maupun ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) mengenai ada atau tidaknya intervensi dari Disdikpora.
Ia juga menilai sebagian besar isi rekaman yang beredar tidak benar dan sengaja dibingkai untuk menyudutkan dirinya serta aparat penegak hukum. Terkait keterlibatan aparat penegak hukum, ” Ucap Asraf.

” Asraf menjelaskan bahwa kehadiran APH dalam program revitalisasi bertujuan untuk memberikan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan pembangunan.

” Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, Muh. Aslam, juga memberikan tanggapan sebagaimana diberitakan MenitSulbar.news. Ia membantah adanya intervensi Kejaksaan dalam program revitalisasi sekolah 2026 di Kabupaten Majene.

Aslam menjelaskan, keterlibatan Kejari Majene hanya sebatas pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis (PPS), bukan mengintervensi pekerjaan teknis maupun menentukan penyedia material bangunan.

” Ia juga menegaskan pendampingan dilakukan terhadap 13 sekolah penerima program revitalisasi. Bahkan, Aslam menyatakan siap mempertimbangkan langkah hukum terkait rekaman suara yang beredar karena dinilai menyerang harkat dan martabat dirinya.
Pernyataan tersebut menambah daftar tanggapan pihak terkait setelah sebelumnya Kadis Pendidikan Majene, Andi Asraf, juga membantah adanya intervensi dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.***


Baca Juga:   Bupati Majene,Beri Pesan Kepada 36 CPNS Yang Dilantik Menjadi PNS Tahun 2026, Bekerja Untuk Negara dan Daerah.