Majene  

Minimalisir Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Majene Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

MAJENE — Minimalisir angka kecelakaan dikalangan pelajar, unit Kamseltibcar Polres Majene Sosialisasikan kepada pelajar tentang UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada siswa SMP Negeri 5 Majene (13/3/23).

Terlihat hari ini, personil Sat Lantas Polres Majene Bripka Junaidil Umar yang melakukan sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada siswa siswi yang masih duduk dibangku sekolah menegah pertama agar para siswa dapat mengetahui jenis pelanggaran lalu lintas sejak dini.

Baca Juga:   Bupati Majene Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di MAN 1 Majene,Memperingati Hut RI Ke 81 2026

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut Bripka Junaidil memberikan beberapa Pemahaman dan tetap mengingatkan kepada siswa siswi SMP Negeri 5 Majene agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain serta mewujudkan Program Sat Lantas Polres Majene untuk menuju Majene Tertib.

Baca Juga:   Diwakili Tim Pemenangan, AST Mendaftar Di PDI-Perjuangan

Selain itu para siswa juga diimbau untuk tetap memakai helm SNI dan apabila belum cukup umur untuk pengambilan SIM di harapkan untuk tidak mengendarai kendaraan yang bisa mengakibatkan kecelakaan yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

Kegiatan ini disambut baik para siswa dan siswi secara antusias dengan memberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan tata tertib berlalu lintas.

Baca Juga:   Bupati Majene,Beri Pesan Kepada 36 CPNS Yang Dilantik Menjadi PNS Tahun 2026, Bekerja Untuk Negara dan Daerah.

Tinggalkan Balasan