Gubernur Kaltim” Rudy Mas’ud menyampaikan klarifikasi terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 M

KALTIM, Terkait pengadaan mobil dinas, Gubernur Kaltim “Rudi Maks’ud menegaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kendaraan dinas untuk digunakan di Kalimantan Timur. Ia menyebut kendaraan yang dipakainya sehari-hari masih merupakan mobil pribadi.

Menurutnya “Mobil dinas yang tersedia saat ini berada di Jakarta untuk menunjang kegiatan kepala daerah, mengingat Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara dan miniatur Indonesia kerap menerima tamu dari berbagai daerah maupun mancanegara,” tegasnya. Kepada Awak media Senin 21/02/2026

Baca Juga:   Bupati Majene Berencana Temui KKP di Jakarta,Untuk Pengembangan Perikanan dan Kalautan

Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan telah mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, dengan kapasitas mesin jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jeep 4.200 cc.

“Mobil yang diadakan sesuai dengan ketentuan tersebut. Soal persoalan harga, ada harga ada kualitas,” tambahnya.

Baca Juga:   Pemdes Simbang Gencarkan PembangunanInfrastruktur, Prioritaskan Drainase Lewat DD