MAJENE, Channelsulbar. Com — Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Penegasan ini disampaikan saat memimpin Apel Pagi Gabungan di halaman Kantor Bupati Majene, Senin (7/9/2026).
Andi Rita meminta ASN menjadi teladan masyarakat dengan taat membayar retribusi pelayanan persampahan dan memenuhi kewajiban perpajakan lainnya. Langkah ini dinilai krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan.
“Diminta kepada seluruh ASN untuk membayar retribusi sampah dan taat pajak,” tegas Rita.
Selain menyasar ASN, Wakil Bupati juga mengingatkan masyarakat serta pegawai yang memiliki usaha rumah kos untuk melunasi kewajiban pajak mereka. Untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut, ia menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait integrasi perizinan usaha dan kepatuhan pajak.
“PUPR diminta bekerja sama dengan PTSP dalam hal perizinan dan memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak,” ujarnya.
Selain soal anggaran, Rita turut menyoroti masalah kedisiplinan pegawai. Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau kehadiran staf dalam apel pagi. Pegawai yang mangkir tanpa alasan yang jelas dipastikan akan mendapatkan pembinaan sesuai regulasi yang berlaku.
Apel gabungan ini diikuti oleh jajaran pegawai dari sejumlah instansi, antara lain Sekretariat Daerah, Diskominfo, BKAD, Bapenda, Satpol PP, Disperkimtan, Dinas PUPR, serta DLHK Kabupaten Majene.** ( Wid)



