Konferensi Pers Hasil Pemeriksaan Lab Insiden Pengelolaan Makanan di SPPG Tubo Sendana Kab Majene.

MAJENE,Channelsulbar,Com-
Pemerintah Daerah bersama instansi terkait menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium atas insiden gangguan kesehatan siswa yang terjadi di SPPG Kecamatan Tubo Sendana, Rabu ( 28 Januari 2026)

Insiden tersebut sebelumnya menyebabkan sejumlah siswa mengalami gejala muntah dan diare, bahkan beberapa harus mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Wakil Bupati Majene disampaikan bahwa pemeriksaan laboratorium dilakukan sebagai bagian dari investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan makanan di SPPG. Pemeriksaan mencakup sampel makanan, peralatan dapur, serta aspek sanitasi guna memastikan sumber penyebab gangguan kesehatan.
Wakil Bupati Majene menegaskan bahwa respons awal telah dilakukan secara cepat, termasuk penanganan medis bagi siswa terdampak di Puskesmas dan rumah sakit, serta penyelidikan kesehatan oleh Dinas Kesehatan. Hasil pemeriksaan laboratorium menjadi dasar penting dalam evaluasi kualitas dan standar operasional penyediaan makanan di SPPG.

Baca Juga:   Momentum HKN ke-61, Ketua Komisi III DPRD Majene Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Turunkan Stunting

Kepala Dapur SPPG Tubo Sendana dalam keterangannya menjelaskan bahwa sesuai regulasi, SPPG diwajibkan memiliki satu orang ahli gizi yang bertugas mengawasi seluruh proses penyediaan makanan, mulai dari persiapan hingga waktu konsumsi. Terkait pengelolaan sampah, ia menyampaikan bahwa telah dilakukan pengangkutan sampah yang menumpuk serta penerapan pengelolaan sisa makanan melalui penyaluran kepada peternak atau penimbunan sesuai ketentuan.

Baca Juga:   Jelang Idul Adha, Bupati Majene Salurkan Bantuan Pangan di 5 Titik

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah bersama regulator dan Dinas Kesehatan akan melakukan kajian menyeluruh terhadap standar ahli gizi, sanitasi dapur, serta prosedur pengolahan dan distribusi makanan. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi apabila ditemukan pelanggaran, serta berkomitmen menyampaikan hasil investigasi dan langkah perbaikan secara transparan kepada publik.*** ( W)

Baca Juga:   Disdikpora Majene Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025