Pelaku Perampokan Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta,Sudah Tertangkap,

MAMUJU,CHANNELSULBAR.COM — Pada Senin sore 16 Juli 2025 lalu, Jumardin, Plt. Kepala Desa Tapandullu, Kabupaten Mamuju, Sulbar, menjadi korban tindak kejahatan. Dana desa yang baru saja dicairkannya dirampok.

Beberapa bulan berlalu, kasus hilangnya Dana Desa Tapandulu senilai Rp 388.426.000 akhirnya terbongkar. Terduga pelaku utamanya ternyata mantan pimpinan cabang salah satu bank ternama di Mamuju. Inisialnya adalah AH.

Kasus ini diungkap Tim Jatanras Polda Sulbar yang bergerak cepat di bawah pimpinan Iptu Hamring.

Dirreskrimum Polda Sulbar Kombes Pol Agus Nugraha menyampaikan bahwa AH kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. “Saat ini terduga pelaku berinisial AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu aksi kriminal terencana ini,” tegasnya, Minggu 23 November 2025.

Baca Juga:   Meresahkan, Oknum Perawat RSUD Majene Diduga Melecehkan Pasien yang Tak Berdaya

Kasus ini sempat membuat heboh publik sejak Senin sore 16 Juni 2026, ketika dana desa yang baru dicairkan raib dalam hitungan menit dari dalam mobil milik Plt Kepala Desa Tapandulu, Jumardin. Hal itu terjadi di Jl. Diponegoro, tepat di depan toko bangunan Mitra Listrik, Mamuju.

Peristiwa terjadi begitu cepat. Jumardin kala itu memarkir Toyota Avanza putihnya untuk membeli kebutuhan kantor desa di toko Mitra Listrik. Namun ketika kembali beberapa menit kemudian, kantong plastik hitam berisi uang ratusan juta rupia lenyap tanpa jejak.

Kunci pengungkapan kasus ini berasal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria berbaju kemeja putih, memakai helm, dan sarung tangan, mondar-mandir di dekat mobil Jumardin. Saat situasi sepi, pria tersebut mendekat, membuka pintu mobil, dan membawa kabur dana desa.

Baca Juga:   FORES Sulbar Soroti Bacaleg Yang Lolos Komisioner Bawaslu Majene

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Xpander putih yang diduga telah disiapkan sebelumnya sebagai kendaraan untuk melancarkan aksinya.

Jumardin dalam laporannya di SPKT Polda Sulbar menjelaskan bahwa dana desa tersebut baru saja dicairkan bersama bendahara desa di Bank Sulselbar sekitar pukul 13.30–14.00 Wita. Setelah itu, ia sempat beristirahat untuk salat dan makan sebelum menuju toko bangunan.

“Saya hanya tinggalkan mobil sekitar lima menit. Begitu kembali, uangnya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Menurut Kombes Pol Agus Nugraha, pengungkapan identitas pelaku AH juga melibatkan Tim Dokpol Polda Sulbar yang berhasil mengidentifikasi ciri fisik pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Ketelitian analisis tersebut memperkuat keyakinan penyidik bahwa AH adalah otak dari perampokan dana Desa Tapandulu.

Baca Juga:   Abd.Samad Ketua JMSI Sulbar Terpilih, Dorong Media Siber Profesional dan Berkelanjutan

Dengan tertangkapnya pelaku utama, publik menantikan langkah lanjutan kepolisian dalam menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat. Polisi memastikan penyelidikan masih berjalan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada masyarakat. (*)

Polisi mengungkap motif mantan pimpinan bank inisial AH nekat membobol mobil Pj Kepala Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

AH berhasil menggondol uang senilai Rp 388.426.000 dari dalam mobil berwarna putih tersebut. Aksi nekat itu ia lakukan karena faktor ekonomi dan gaya hidup mewah serta utang harus dilunasi oleh pelaku AH.