Pemkab dan DPRD Majene Sambangi Pertamina Patra Niaga Sulawesi: Pastikan Pasokan Aman dan Percepat Operasional SPBUN

MAKASSAR,Channelsulbar.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Sambangi s PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Makassar,melakuan audensi untuk kelamaan pasukan BBM di SPBU Senin (21/9/26).

Pertemuan ini digelar untuk merespons berbagai persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan BBM Khusus Penugasan (BPKP) yang sempat mengalami kelangkaan di beberapa periode sepanjang tahun 2026.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Sales Branch Manager (SBM) Fuel wilayah Sulawesi Barat, Fandy Achmad Sitaba, dari pihak PT. Pertamina Patra Niaga.

Sementara dari pihak Pemkab Majene dan DPRD hadir Wakil Bupati Majene, DR. Hj. A. Ritamariani, M.Pd, Ketua Komisi II DPRD Majene Napirman, S.Si bersama jajaran anggota komisi (Masram, Husail, dan Muh. Dandy Dahry), Rusbi Hamid dari TBUP3D, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pj. Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene, hingga Kepala Bagian SDA Setda Majene.

Baca Juga:   Dokter PKM Malunda Diduga Terlantarkan Pasien Di UGD

Menanggapi hal tersebut, SBM Fuel PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fandy Achmad Sitaba, memberikan penjelasan komprehensif. Terkait isu penurunan pasokan, Pertamina menegaskan bahwa tidak ada pengurangan kuota atau jumlah pasokan BBM untuk SPBU di Kabupaten Majene.

Berdasarkan data yang dihimpun, fluktuasi yang terjadi disebabkan oleh tingkat konsumsi masyarakat di Kabupaten Majene yang mengalami lonjakan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pertemuan ini digelar untuk merespons berbagai persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan BBM Khusus Penugasan (BPKP) yang sempat mengalami kelangkaan di beberapa periode sepanjang tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Majene dan DPRD menyampaikan sejumlah poin krusial kepada pihak Pertamina. Permasalahan utama yang disoroti mencakup evaluasi kuota serta progres penyaluran BBM di wilayah Kabupaten Majene per September 2026, desakan penambahan kuota bagi SPBU dan SPBUN menyusul terjadinya kelangkaan berkala, optimalisasi penyaluran bagi kelompok tani dan nelayan yang kerap tidak mendapat jatah di SPBU, percepatan pengoperasian kembali SPBUN milik Perumda Aneka Usaha, hingga kejelasan mekanisme penindakan terhadap penyalahgunaan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:   Dua Tahun Nahkodai Majene, AST-Aris Raih Sejumlah Prestasi

Mengenai permintaan penambahan kuota, Pertamina menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan BPH Migas selaku regulator. Kendati demikian, Pertamina berkomitmen untuk aktif memfasilitasi Pemkab Majene dalam proses pengajuan penambahan kuota kepada BPH Migas.

Terkait distribusi bagi sektor pertanian dan perikanan, Pertamina menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Pemkab Majene untuk melakukan pembinaan tegas kepada SPBU yang menolak melayani kelompok nelayan maupun petani yang telah membawa surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Selain itu, Kabar baik juga disampaikan terkait SPBUN milik Perumda Aneka Usaha Majene. Proses perpanjangan kontrak kerja sama saat ini telah memasuki tahap finalisasi dan diproyeksikan dapat beroperasi kembali pada bulan Oktober 2026 mendatang tanpa adanya pengurangan kuota BBM tahunan.

Baca Juga:   Wabup Majene Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polri

Di samping itu, sebagai bentuk komitmen pengawasan, Pertamina Patra Niaga mencatat telah menerbitkan sekitar 90 surat teguran atau peringatan kepada SPBU di Kabupaten Majene sepanjang tahun 2026 berdasarkan aduan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Sebagai kesimpulan dari pertemuan ini, Pemkab Majene akan segera menindaklanjuti hasil audiensi bersama Pertamina Patra Niaga guna memastikan distribusi energi di daerah dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga koordinasi intensif bersama Pemkab dan DPRD Majene demi menjamin ketersediaan BBM yang cukup, tepat sasaran, serta berlandaskan regulasi hukum yang berlaku. (Red*)