MAJENE,Channelsulbar.Com-Pemkab Majene resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) Majene untuk mengakselerasi pembangunan daerah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani, di Aula Kantor Bappeda Majene, Kamis (25/6/2026).
Kolaborasi tersebut melibatkan lima instansi teknis Pemkab Majene, yakni Bappeda, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian. Agenda ini juga dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan diseminasi hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) UT yang didanai oleh LPDP Tahun 2026.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Direktur UT Majene, Devi Ayuni, jajaran akademisi dan dosen pengampu program PKM, para Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Majene.
Direktur UT Majene, Devi Ayuni, menyatakan bahwa program PKM merupakan pilar penting Tri Dharma perguruan tinggi. Sebagai institusi pendidikan jarak jauh, UT memiliki tanggung jawab untuk memastikan ilmu pengetahuan dapat diakses masyarakat tanpa kendala geografis.
“FGD dan diseminasi ini adalah ruang kolaboratif untuk merespons tantangan nyata di lapangan. Keberhasilan program diukur dari dampak berkelanjutan bagi masyarakat. Kami menekankan pentingnya validasi kebutuhan di lapangan dan akuntabilitas program,” ujar Devi. Ia juga mengapresiasi dukungan pendanaan dari LPDP dalam mendorong inovasi riset di Sulawesi Barat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, hasil riset perguruan tinggi sangat krusial dalam merancang kebijakan daerah yang tepat sasaran, terutama menjelang penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kabupaten Majene tahun 2027.
“Saya meminta seluruh pimpinan OPD mencermati hasil FGD hari ini. Sinergikan simpulan diskusi dengan program di dinas masing-masing. Kita harus memastikan setiap program benar-benar mewujudkan visi Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya dalam bingkai Religius,” tegas Andi Ritamariani.
Ia menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan luaran akademis yang aplikatif dan dapat diimplementasikan, termasuk inovasi produk hasil pemberdayaan masyarakat. Evaluasi dan sinkronisasi hasil riset ini nantinya akan dikawal hingga tahapan finalisasi perencanaan strategis daerah.***”
(Rez/W)



