Majene  

PKL Kembali Menjamur, Pemkab Majene Siapkan Penertiban Rutin

MAJENE,Channelsulbar.Com — Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyiapkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) secara rutin setiap dua minggu.

Langkah tersebut dilakukan menyusul kembali maraknya aktivitas PKL yang menggunakan trotoar dan sejumlah fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

Rencana penertiban dibahas dalam rapat evaluasi penertiban PKL sekaligus pembahasan Gerakan Majene Mappacing 2 di ruang Wakil Bupati Majene, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kamis (20/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani dan dihadiri sekitar 30 peserta dari unsur Pemkab Majene, TNI, Polri, kecamatan, kelurahan serta sejumlah organisasi perangkat daerah.

Andi Rita mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan. Namun, aktivitas perdagangan harus dilakukan di lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu kepentingan umum, khususnya fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

Baca Juga:   Dinas PMD Majene Dinilai Tidak Serius Mengurus Desa

“Pemerintah daerah tidak melarang para pedagang kaki lima untuk melaksanakan jual beli. Namun, para pedagang harus melihat tempat yang benar, waktu yang tepat, serta selalu menjaga kebersihan dan ketertiban umum demi kenyamanan bersama,” demikian pokok arahannya.

Penataan PKL akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pintu masuk Kabupaten Majene hingga wilayah Kelurahan Rangas. Kawasan sekitar Lapangan Prasamnya Majene juga menjadi perhatian karena kondisi sampah di lokasi tersebut dinilai perlu segera ditangani.

Pemkab Majene menegaskan, penertiban tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pembinaan agar pelaku UMKM tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi yang sesuai.

Untuk mencegah PKL kembali menempati trotoar setelah ditertibkan, pemerintah daerah akan membentuk jadwal pengawasan dan penertiban yang dilakukan setiap dua minggu.

Baca Juga:   Bupati Majene, Membuka Langsung Kegiatan Persahabatan Pencak Silat di Lingkungan Teppo

Selain penataan PKL, rapat juga membahas persoalan kebersihan lingkungan melalui Gerakan Majene Mappacing yang dilaksanakan setiap Kamis.

Gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial pemerintah, tetapi mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Majene, Harun Hadaming, menyampaikan bahwa salah satu kendala pengelolaan sampah adalah keterbatasan kendaraan operasional pengangkut sampah.

Meski demikian, DLHK tetap mengoptimalkan kendaraan yang tersedia untuk melayani pengangkutan sampah di kawasan permukiman dan sejumlah ruas jalan poros.

DLHK juga akan kembali mengecek kondisi drainase di sejumlah kawasan. Pemeriksaan diperlukan karena terdapat drainase yang tidak berfungsi optimal dan berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Majene Andi Nadlah B. Fattah mengatakan, para PKL di sekitar Lapangan Prasamnya diwajibkan memiliki tempat sampah serta membawa kantong atau wadah sampah selama berjualan.

Baca Juga:   Kadispora Majene Dinilai Layak Sebagai Kadis Pendidikan Sulbar

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah sampah sisa aktivitas perdagangan berserakan di sekitar lokasi.

Pemkab Majene juga membahas rencana penerapan lubang bioflok di tingkat rumah tangga sebagai salah satu upaya mendorong pengelolaan sampah dari lingkungan masing-masing.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga meminta sekolah meningkatkan pengamanan lingkungan dengan memastikan pintu sekolah dikunci selama proses pembelajaran berlangsung.

Pemkab Majene berharap penertiban PKL, pengelolaan sampah, perbaikan drainase, serta Gerakan Majene Mappacing dapat berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan seluruh OPD, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, pelaku usaha serta masyarakat. (*)