MATENG,Channelsulbar.Com — Karang Taruna Tasokko melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, PLN, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Kantor DPRD Mamuju Tengah.
Audiensi tersebut membahas persoalan kondisi infrastruktur kelistrikan di Desa Tasokko, khususnya keberadaan tiang listrik yang dinilai tidak memenuhi standar, kondisi kabel-kabel listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, serta kebutuhan penanganan segera terhadap jaringan listrik di wilayah tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Karang Taruna Tasokko menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat terkait kondisi jaringan listrik yang selama ini menjadi perhatian warga. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait karena menyangkut aspek keselamatan masyarakat serta kualitas pelayanan infrastruktur dasar.
Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Karang Taruna Tasokko, DPRD Mamuju Tengah, PLN, Dinas PU, dan Dinas PMD, disepakati lima poin tindak lanjut, sebagai berikut:
- DPRD Mamuju Tengah bertanggung jawab mengawal persoalan di Tasokko.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi di Tasokko, DPRD Mamuju Tengah akan mengawal dan menindaklanjuti persoalan jaringan listrik tersebut bersama pihak-pihak terkait. Pengawalan ini diharapkan memastikan hasil audiensi tidak berhenti sebatas pembahasan, tetapi berlanjut pada tindakan nyata di lapangan. - PLN melakukan investigasi langsung di lapangan.
PLN akan melakukan investigasi langsung di lapangan pada Jumat, 21 Agustus 2026, untuk melihat dan mengevaluasi kondisi kabel-kabel listrik yang dinilai berbahaya serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat setempat.
Investigasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi instalasi kelistrikan secara langsung dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan demi menjamin keamanan serta keselamatan warga. - Pemasangan tiang darurat sebagai langkah antisipasi.
Sebagai langkah penanganan sementara, disepakati adanya pemasangan tiang darurat selambat-lambatnya pada hari Kamis 27 Agustus 2026. Pemasangan tersebut diharapkan dapat segera dilakukan sebagai upaya pengamanan sementara terhadap jaringan listrik yang berisiko, sehingga potensi bahaya terhadap keselamatan masyarakat dapat diminimalkan. - Tiang listrik yang tidak memenuhi standar akan menjadi prioritas utama pada tahun 2027.
Pembahasan dan penanganan terhadap tiang-tiang listrik di Desa Tasokko yang tidak memenuhi standar kelayakan dan keselamatan akan menjadi prioritas utama untuk ditindaklanjuti pada tahun 2027.
Hal ini diharapkan dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran pihak terkait, sehingga persoalan tiang listrik yang selama ini berpotensi membahayakan masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak kembali dibiarkan berlarut-larut. - PLN menyediakan personel, sementara material tiang penyangga sementara disediakan oleh desa.
Untuk penanggulangan secepatnya di lapangan, PLN akan menyediakan tenaga/personel yang diperlukan dalam proses penanganan. Sementara itu, kebutuhan material berupa tiang penyangga akan disediakan oleh pemerintah desa sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penanganan kondisi jaringan listrik di Tasokko.
Karang Taruna Tasokko mengapresiasi keterlibatan DPRD Mamuju Tengah, PLN, Dinas PU, dan Dinas PMD dalam audiensi tersebut. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memastikan persoalan kelistrikan di Desa Tasokko mendapatkan penanganan yang konkret.
Namun demikian, bagi Karang Taruna Tasokko, kesepakatan yang telah dihasilkan harus dikawal hingga benar-benar direalisasikan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan komitmen, tetapi membutuhkan tindakan nyata di lapangan.
Karang Taruna Tasokko akan terus mengawal lima poin kesepakatan tersebut, khususnya langkah investigasi PLN, pemasangan tiang darurat, serta komitmen menjadikan penanganan tiang listrik yang tidak memenuhi standar sebagai prioritas pada tahun 2027.
Persoalan kelistrikan di Desa Tasokko bukan semata-mata persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang telah menyatakan komitmen dalam audiensi diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten hingga persoalan tersebut benar-benar mendapatkan penyelesaian.***



