Tim Resmob Polresta Mamuju Meringkus Oknum Penipuan TNI Gadungan

MAMUJU, — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial APP alias Rinso (25) tahun, warga Kabupaten Mamuju Tengah, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan terhadap sejumlah wanita.

Hal itu, sampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, saat di komfirmasi beberapa Media,ia membenarkan penangkapan tersebut

“Benar, tadi dini hari bersamaan hari ini dimulainya operasi pekat Marano 2026, telah diamankan terduga pelaku penipuan berkedok Anggota TNI,”jelas IPTU Herman Basir, Senin (26/1/26)

Baca Juga:   17 Peserta Lomba defile HKN Majene ke-61 Tahun 2025,Berlangsung Meriah

Kata dia, Terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus kerja sama buka usaha.

Korban terakhir berinisial MH (20) mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- setelah diperdaya oleh pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku percaya kepada pelaku karena yang bersangkutan mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem.

Baca Juga:   Kisah Ajaib Jenderal M Jusuf, Panglima TNI Berkalung Alquran Emas yang Kebal Peluru

“Namun setelah kami lakukan penyelidikan, pendalaman dan koordinasi, dipastikan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI,”Ujar Kasi Humas

Setelah memastikan identitas pelaku, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di rumah mertuanya.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat pagar rumah, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga:   Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia Sampaikan Petisi ke DPP PDIP,Tolak Pilkada Melalui DPRD

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, yakni :

1 (satu) lembar seragam dinas TNI

1 (satu) unit handphone

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelas Kasi Humas Polresta Mamuju. (W/Red)