Tim Resmob Polresta Mamuju Meringkus Oknum Penipuan TNI Gadungan

MAMUJU, — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial APP alias Rinso (25) tahun, warga Kabupaten Mamuju Tengah, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan terhadap sejumlah wanita.

Hal itu, sampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, saat di komfirmasi beberapa Media,ia membenarkan penangkapan tersebut

“Benar, tadi dini hari bersamaan hari ini dimulainya operasi pekat Marano 2026, telah diamankan terduga pelaku penipuan berkedok Anggota TNI,”jelas IPTU Herman Basir, Senin (26/1/26)

Baca Juga:   Pemkab Majene Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW,Bupati AST; Berharap Untuk Bisa Meneladani Beliau,"Jujur, Rendah Hati,Dan Sabar"

Kata dia, Terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus kerja sama buka usaha.

Korban terakhir berinisial MH (20) mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- setelah diperdaya oleh pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku percaya kepada pelaku karena yang bersangkutan mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem.

Baca Juga:   17 Peserta Lomba defile HKN Majene ke-61 Tahun 2025,Berlangsung Meriah

“Namun setelah kami lakukan penyelidikan, pendalaman dan koordinasi, dipastikan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI,”Ujar Kasi Humas

Setelah memastikan identitas pelaku, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di rumah mertuanya.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat pagar rumah, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga:   Launching RM Trans di Bababulo, Kadisdikpora Harap Berkontribusi Positif Bagi Ekonomi Daerah

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, yakni :

1 (satu) lembar seragam dinas TNI

1 (satu) unit handphone

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelas Kasi Humas Polresta Mamuju. (W/Red)