Majene  

Wabup Majene, Membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Lindungi Perempuan dan Anak

MAJENE,Channelsulbar.Com – Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani Basharoe, di Aula Wisma Yumari, Majene, Jumat (26/6/2026).

‎Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene tersebut menghadirkan berbagai unsur yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

‎Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas PPPA Kabupaten Majene, Hj. Lies Hirawati Thahir, narasumber dari Kepolisian Resor Majene, fasilitator Kabupaten Layak Anak dari Provinsi Sulawesi Barat, Satgas PPA Provinsi Sulawesi Barat, jajaran sekretariat dan pejabat fungsional DP3A, Satgas PPA Kabupaten Majene, Unit Reaksi Cepat (URC) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Majene, hingga Forum Anak Kabupaten Majene.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Majene, Hj. Lies Hirawati Thahir, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

‎”Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini untuk mengikuti Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene,” ujarnya.

Baca Juga:   99 KPM Desa Bonde Utara Terima BLT EL-Nino

‎Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menangani persoalan perempuan dan anak agar memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam sambutan Wakil Bupati Majene menegaskan bahwa manajemen kasus merupakan pendekatan penting dalam menangani berbagai persoalan perlindungan perempuan dan anak yang semakin kompleks.

Ia menjelaskan bahwa manajemen kasus merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengoordinasikan, serta melaksanakan penanganan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi korban kekerasan, sehingga pelayanan dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai standar yang berlaku.

‎”Penanganan kasus tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi lintas sektor agar setiap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, hingga layanan rujukan secara menyeluruh,” ujar Rita Mariani.

Menurutnya, pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas seluruh pihak yang terlibat sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan dapat berlangsung lebih efektif, komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan.

‎‎Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki berbagai regulasi yang menjadi dasar perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga:   Pemerintah Desa Simbang Bangun TPT Dari DD Tahun 2025

‎Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

‎”Negara telah memberikan landasan hukum yang kuat. Tugas kita bersama adalah memastikan seluruh aturan tersebut benar-benar terlaksana hingga ke tingkat desa dan menyentuh masyarakat secara langsung,” katanya.

‎Dalam kesempatan itu, Rita Mariani juga menekankan pentingnya pemberatan sanksi terhadap pelaku kejahatan terhadap anak sebagai bentuk efek jera sekaligus memberikan ruang pemulihan bagi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

‎Lebih lanjut, ia berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan fasilitator-fasilitator yang nantinya dapat melanjutkan proses pembelajaran kepada seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan maupun desa.

”Setelah mengikuti pelatihan ini, saya berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan ilmu dan pengalaman kepada masyarakat sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Majene dapat terus ditekan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Bupati Majene Temui Wamenkes,Usulkan RSUD Majene Jadi Rumah Sakit Pendidikan

‎Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

‎Menurutnya, perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberikan kesempatan berkembang secara optimal agar mampu menjadi generasi unggul menuju Indonesia Emas.

‎Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para narasumber dari Polres Majene, fasilitator Kabupaten Layak Anak Provinsi Sulawesi Barat, Satgas PPA Provinsi Sulawesi Barat, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

‎Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan penuh kesungguhan sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

‎Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Bupati Majene secara resmi membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Majene berharap sistem perlindungan perempuan dan anak semakin kuat, responsif, serta mampu menghadirkan layanan yang cepat dan terpadu bagi masyarakat.

‎Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, dunia pendidikan, hingga masyarakat diharapkan menjadi fondasi utama dalam menciptakan Kabupaten Majene yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak.****

‎(Wid)