Letkol Inf Anta Sihotang,Dandim 1402 Polman Tegaskan Senjata Digunakan Untuk Menembak Bukan Milik TNI

Polman,Channelsulbar. com – Kasus penembakan yang menewaskan pria bernama Husain (35) menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Selasa, 4 November 2025.

Berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Polres Polman, saat konferensi pers. Senin 3 Novembar 2025. Pecatan anggota TNI bernama Indra Didi Yuda (35) ditetapkan sebagai tersangka usai memasok senjata api dan amunisi ilegal untuk pelaku penembakan yang dijual senilai 4,5 juta rupiah.

Baca Juga:   Dugaan Korupsi Dana KUR-KUPEDES BRI Kabupaten Majene Terbongkar

Menanggapi hal tersebut, Dandim 1402 Polman, Letkol Inf Anta Sihotang, menegaskan. Kejadian tersebut tidak ada keterlibatan dengan institusi TNI karena pelaku merupakan pecatan TNI dan telah berstatus menjadi warga sipil.

“Tidak ada ketelibatan institusi TNI, karena pelaku pecatan TNI bestatus warga sipil,” Tegasnya.
Disebutkan Dandim 1402 Polman. Senjata api jenis revolver serta amunisi yang disita oleh Kepolisian, bukan merupakan jenis senjata organik milik TNI dan tidak pernah terdaftar di seluruh satuan TNI khususnya di wilayah Kabupaten Polman.

Baca Juga:   𝗣𝗲𝗹𝗮𝘂𝘁 𝗠𝘂𝗱𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗮𝗻𝗰𝗮𝗺 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗮𝗿𝗲𝗻𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗴𝗶𝘂𝗿 𝗚𝗮𝗷𝗶 𝗗𝗼𝗹𝗮𝗿

Beliau menghimbau agar media menyajikan pemberitaan secara konfirmatif dan berimbang, sehingga publik mendapatkan informasi yang akurat dan tidak timbul persepsi yang liar.“Kami menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan serta mendukung penuh langkah Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini, sehingga situasi yang kondusif di Polman tetap terjaga,” Ungkapnya.**

Baca Juga:   Kasat Narkoba Toraja Utara Di Tangkap, Di Duka Terlibat Peredaran Narkoba