Bupati Majene Kembali Melantik Enam Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan.

Foto Bersama Enam Kepala Desa Di Kabupaten Majene,Mendapatkan Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun Kedepan.

MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Sukri kembali kukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan bagi enam kepala desa (2025-2027) yang dilaksanakan di ruang kerja bupati Majene, Rabu,12/11/2025.

Enam kepala desa yang dikukuhkan ini diantaranya Kepala Desa Popenga, Muslimin, Kepala Desa Leppangan Albi, Kepala Desa Sulai Abdullah, Kepala Desa Limbua Saldi Basri, Kepala Desa Tallu Banua Utara Abdullah dan Kepala Desa Pundau, Suharman.

Baca Juga:   Bupati Tunjuk Ketua BKPRMI Sulbar Sebagai PLT Disdikpora Majene

Bupati Majene Andi Achmad Syukri dalam kesempatan itu menyampaikan agar masa jabatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat

“Ini bukan waktu yang singkat. Lakukan yang terbaik untuk kemajuan di desanya,”katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani dalam kesempatan ini menekankan agar para kepala desa melakukan perbaikan layanan dasar bagi masyarakatnya.

Baca Juga:   Forum BPD: Inspektorat Segera Audit LPPD dan LKPD Desa

“Tugas kepala desa tidak mudah, banyak beban tanggung jawab yang harus di jalankan dengan baik. Menjadi kepala desa harus mampu mengetahui seluruh kondisi masyarakatnya,” kata Wabup Majene.

Karena itu kata dia, para kepala desa yang dikukuhkan ini juga memperhatikan program nasional yang menjadi agenda presiden Prabowo Subianto seperti MBG dan Kopdes MP.

Baca Juga:   Kadis PMD Majene Membantah Pernyataan Ketua DPRD

Hal yang menjadi perhatian kata Rita, kepala desa harus memperjelas pembagian tugas bagi aparatnya. Dengan begitu, sistem kerja di desa akan terbangun Chemistry yang baik antara pimpinan dan bawahan.