Majene  

Bupati Majene Lantik 52 Anggota PAW BPD, Perkuat Fungsi Pengawasan dan Tata Kelola Desa

MAJENE,Channelsulbar,Com-Pemerintah Kabupaten Majene menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Majene, Kamis (02/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini dipimpin langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele, S.E., M.M.

Sebanyak 52 anggota PAW BPD resmi dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah desa. Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan roda organisasi serta optimalisasi fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene, H. Sudirman, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Baca Juga:   Andi Syukri Tammalele (AST) Berikan Remisi Kepada 78 Narapidana Rutan II Kelas B Majene

“Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya kekosongan dalam keanggotaan BPD, sehingga fungsi legislasi, penampung aspirasi, dan pengawasan di desa dapat berjalan secara optimal,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi peran Forum BPD yang turut mengawal seluruh proses hingga berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan permohonan maaf dari Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene yang tidak dapat hadir karena tengah menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

Baca Juga:   Dua Tahun Nahkodai Majene, AST-Aris Raih Sejumlah Prestasi

Dalam sambutannya, Bupati Majene menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang partisipatif dan akuntabel. Ia mengingatkan agar para anggota yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Saya berharap seluruh anggota BPD yang dilantik dapat bekerja secara profesional, amanah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,
” tegasnya.

Baca Juga:   Antisipasi Komplikasi Kehamilan, Desa Mekkatta Adakan Kelas Ibu Hamil

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penguatan kelembagaan desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni Majene yang Maju, Mandiri, dan Berbudaya. Sinergi yang solid antara pemerintah desa dan BPD diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para camat, pengurus Forum BPD Kabupaten Majene, perwakilan Kementerian Agama, serta sejumlah undangan lainnya. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik.****